Bagi pendaftar jalur prestasi bisa memilih sekolah yang ada di wilayah Jakarta tanpa memandang zona dan usia. Untuk mekanisme pendaftaran jalur prestasi tidak jauh berbeda dengan jalur lainnya. Mekanisme itu seperti pembuatan akun dan pengajuan pilihan maksimal 3 sekolah.
“Setelah pilih sekolah tunggu proses, kalau pilihannya 3, maka seleksinya benar-benar pakai nilai. Kalau terlempar dari pilihan satu, akan lari ke pilihan kedua, Kalau di pilihan kedua terlempar langsung ke pilihan ketiga,” kata Aid.
Aid menjelaskan, proses penilaian akan dilihat dari nilai. Bila ada kesamaan nilai panitia akan melihat urutan pilihan sekolah. Bila masih sama, pantia akan melihat peserta yang lebih dahulu mendaftar. “Setelah itu menentukan siapa yang layak lolos seleksi,” kata Aid.
Pilihan Editor: PPDB, JPPI: Zonasi Bagus untuk Pemerataan, yang Jadi Masalah soal Rebutan Kursi