Plt. Kepala Bidang Program dan Anggaran Dinas Pendidikan Jakarta, Aid Sasmita mengatakan, jalur Prestasi merupakan salah satu dari empat jalur PPDB Jakarta, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Tugas Orang Tua. Menurut Aid, jalur prestasi dibuka untuk menghargai anak-anak Jakarta yang memiliki prestasi.
“Jadi enggak benar kalau penilaian hanya pakai usia dan jarak,” kata Aid Sasmita dalam ‘Podcast Seputar PPDB DKI Jakarta: Jalur Prestasi’ di YouTube JakdisdikTV dikutip Minggu 9 Juni 2024.
Total kuota yang dibuka untuk SMP, SMA, dan SMK jalur prestasi sebesar 23 persen dari total keseluruhan kuota PPDB. Kuota ini dibagi menjadi dua, yakni kuota jalur prestasi akademik sebesar 18 persen, dan nonakademik sebesar 5 persen.
“Kalau kalur Afirmasi sebesar 25 persen, Jalur zonasi 50 persen, dan Jalur Perpindahan orang tua sebesar 2 persen,” kata Aid.
Iklan