Cerita Anak Pensiunan TNI Berpangkat Rendah yang Dibatalkan KJMU-nya

Cerita Anak Pensiunan TNI Berpangkat Rendah yang Dibatalkan KJMU-nya

Fikri berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendengar keluhan ini. Menurut Fikri, pemerintah daerah perlu melakukan verifikasi yang benar supaya bantuan itu bisa tepat sasaran. 

Dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, persyaratan penerima KJMU tidak tertera mahasiswa yang bukan dari keluarga pensiunan tentara ataupun polisi. Adapun syarat umum penerima beasiswa ini hanya berupa berdomisili di Jakarta, terdaftar DTKS, dan pendaftar tidak menerima beasiswa lain.

Naramuda UNJ, organisasi beasiswa UNJ, mencatat ada sekitar 3.000 pendaftar KJMU tidak diterima di UNJ. Alasannya beragam, seperti pendaftar dianggap mampu secara ekonomi ataupun alamat pendaftar tidak sesuai dengan survei lapangan.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, belum merespons pesan Tempo. Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menemukan sebanyak 624 orang dari total 19.041 penerima program KJMU tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data. “Salah satunya adalah dokumen kependudukan sesuai domisili. Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami, sebanyak 624 orang perlu dicek kembali,” ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.

Budi menjelaskan, parameter pemadanan data ini selain berdasarkan padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, juga data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan kepala keluarga (KK) penerima KJMU. Oleh karena itu, dia berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran.

Pilihan Editor: TNI Belum Tahu Kabar Rencana Pembebasan Pilot Susi Air oleh TPNPB-OPM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *