PKS Minta Kemendagri Lantik Kepala Daerah Terpilih Sesuai Jadwal

Logo Tempo
Podomoco.com, Jakarta – Anggota Komisi bidang Pemerintahan DPR dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melantik kepala daerah terpilih sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rahmat mengatakan, meski terdapat sejumlah gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi, namun tidak semua palagan mengajukan permohonan sengketa itu.
“Pelantikan patutnya dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.
Dengan adanya hasil pilkada yang tidak diajukan gugatan sengketa, kata dia, maka secara aturan kepala daerah yang telah dinyatakan sebagai pemilih suara terbanyak, harus dilantik sesuai waktu yang ditetapkan.
“Karena tidak ada persoalan hukumnya kalau harus ikut ditunda pelantikannya,” ujar dia.
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024 diagendakan dilantik pada 7 Februari mendatang. Sedangkan bagi bupati dan wakilnya, serta walikota dan wakilnya, dilantik pada 10 Februari 2025.
Masalahnya, terdapat banyak gugatan sengketa hasil pilkada di Mahkamah yang baru selesai disidangkan paling lambat pada 11 Maret mendatang, sehingga berpotensi memperlambat waktu pelantikan.
Pada 10 Januari lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi guna membahas teknis pelantikan kepala daerah agar berjalan efisien.
Pembahasan teknis itu terkait juga dengan penyelesaian sengketa Pilkada 2024 yang masih berlangsung di MK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *