Menurut dia, Prabowo berkomitmen untuk dana otsus dua persen.
“Beliau menyampaikan, kenapa otsus itu penting karena ada jaminan, salah satunya adalah kekhususan dan keistimewaan Aceh,” ujar dia.
Sebagai informasi, pasca perjanjian damai MoU Helsinki 2005 lalu, Aceh mendapatkan dana otsus Aceh terhitung mulai 2008 dan berakhir sampai dengan 2027.
Mulai tahun 2008 sampai 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh dari Pemerintah Pusat sebesar dua persen dari total DAU nasional. Namun, mulai 2023 sampai 2027, besaran dana otsus Aceh menjadi satu persen.
Pilihan Editor: Dewan Adat Papua Tolak Pemekaran Papua, Bagaimana Terbentuknya DAP dan Siapa Anggotanya?