SAFEnet akan Gugat Menkominfo dan Kepala BSSN jika Tak Bertanggung Jawab atas Polemik PDN

SAFEnet akan Gugat Menkominfo dan Kepala BSSN jika Tak Bertanggung Jawab atas Polemik PDN
Podomoco.com, Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Sandi Negara (BSSN) atas lumpuhnya Pusat Data Nasional atau PDN

Organisasi itu akan menggugat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinca Siburian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat polemik PDN. 

“Kami berencana melakukan gugatan kepada Menkominfo dan Kepala BSSN,” kata kuasa hukum SAFEnet sekaligus Tim Advokasi Keamanan Siber untuk Rakyat (Taksir), Gema Gita Persada, saat ditemui di kantor Kemenkominfo, Jumat, 19 Juli 2024.

Gema menjelaskan bahwa SAFEnet melakukan sejumlah upaya untuk meminta pertanggungjawaban atas kelalaian Kemenkominfo dan BSSN. Setelah mengajukan keberatan adminstrasi tingkat pertama, Gema menjelaskan, SAFEnet akan melayangkan keberatan administratif banding kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi jika Kemenkominfo dan BSSN tidak memberikan tanggapan. 

Kemudian, Gema menerangkan bahwa gugatan ke PTUN akan dilakukan jika Jokowi juga tidak merespons keberatan yang diajukan oleh SAFEnet. Lebih lanjut, Gema turut mengungkap sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Budi Arie Setiadi dan Hinca Siburian. 

“Kami menuntut mereka agar segera menyampaikan pernyataan publik bahwa serangan siber berasal dari kelalaian yang mereka lakukan,” ujarnya. 

Gema juga meminta agar pemerintah memastikan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan standar kepatuhan pelindungan data pribadi maupun asas-asas umum pemerintahan yang baik. 

Ia memastikan tidak ada tuntutan secara materiil berupa ganti rugi. Dia menegaskan surat keberatan yang dilayangkan itu ditujukan agar pemerintah bertanggung jawab atas polemik PDN yang terjadi. 

“Target utamanya bukan kerugian materiil,” ucapnya. 

SAFEnet meminta pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. “Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai masyarakat sipil untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas serangan siber PDNS 2,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *