Riza Patria Bicara Alasan Rido Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Logo Tempo
Sebelumnya, pasangan Rido batal menggugat hasil pemilihan kepala daerah Jakarta ke Mahkamah Konstitusi usai KPU Jakarta menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta pada Minggu, 8 Desember 2024. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan menang satu putaran, dengan perolehan suara 50,07 persen.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *