Iklan
“Kita akan perda-kan di tahun 2025 secepatnya,” kata Ridwan Kamil kepada awak media di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Keinginan tersebut diutarakannya menyoal upaya yang dilakukannya untuk membangun budaya Betawi, saat menyambangi kediaman mantan Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin MH atau Haji Oding.
Pembentukan perda itu akan menjadi rencana yang didahulukan dalam membangun budaya Betawi. “Itu menjadi dasar pembangunan budaya Betawi,” kata politikus yang juga disebut Kang Emil itu.
Pilihan Editor: Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada