Nikson Nababan: Dana PEN Selamatkan Taput saat Covid-19

Nikson Nababan: Dana PEN Selamatkan Taput saat Covid-19
INFO NASIONAL – Tapanuli Utara (Taput) merupakan salah satu kabupaten yang indikator perekonomiannya selamat dari dampak pandemi Covid-19. Fasilitas pemerintah pusat berupa pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ikut berperan untuk itu.

Nikson Nababan, Bupati Taput saat itu, mengakui hal ini. “Taput, waktu itu juara 3 nasional penanganan Covid-19, dapat hadiah dari pusat. Kemudian, ada dana PEN yang dikucurkan ke daerah-daerah yang punya prestasi dan keuangan bagus melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), salah satu Badan Usaha Milik Negara,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Kamis, 6 Juni 2024.

Adapun, dana PEN yang diperoleh waktu itu sebesar Rp 319.206.190.801 pada 2020 dan Rp 70.226.856.862 pada 2021. “Kita memang terbantu adanya dana PEN. Pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan positif 1,5 persen. Dampak positip paling dirasakan pada 2023, kemiskinan dan pengangguran berkurang walaupun jumlah penduduk bertambah, serta kesenjangan sosial menipis,” tutur Nikson.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Tapanuli Utara menurun, dari 9,72 persen di 2021 menjadi 8,93 persen pada 2022, kemudian turun lagi menjadi 8,54 persen di 2023. Begitu juga tingkat pengangguran terbuka menurun dari 1,54 persen pada 2021 menjadi 1,07 persen di 2022 dan 1,03 persen saat 2023.

Nikson mengatakan, parameter kemiskinan dan pengangguran yang berkurang kendati terjadi pertumbuhan peduduk merupakan indikator sangat positif dan mungkin tidak banyak daerah di Indonesia yang mencapai parameter ini. Banyak daerah yang meminjam dana namun dampaknya kurang terasa. Sebaliknya Taput berhasil, kemiskinan dan pengangguran berkurang saat pandemi.

Nikson menjelaskan, awalnya ia menerima informasi bahwa dana PEN bukan pinjaman, melainkan dikucurkan untuk pemulihan ekonomi nasional. Namun ketika pencairan atau setelah vendor berjalan, dalam rapat dengan Kementerian Keuangan dan PT SMI, dana ini dibuat menjadi pinjaman, meski tidak dikenakan bunga. PT SMI dan Kemenkeu menyatakan dana alokasi umum (DAU) Taput akan ditambah untuk membayar pinjaman PEN itu.

“Memang betul ditambah, namun pengeluaran Pemkab dari DAU itu juga bertambah akibat beban baru lainnya, seperti untuk P3K, sehingga dihitung dengan pengembalian dana PEN, Pemkab tidak sanggup dan tetap juga terpaksa dilakukan rasionalisasi dan refocusing,” tuturnya.

Tentang detail pinjaman, Nikson merincikan bahwa jumlah pinjaman PEN tahun 2020 sebesar Rp. 319.206.190.801 tidak dikenakan bunga, hanya dikenakan biaya provisi 1 persen diawal pinjaman sebesar Rp. 3.192.961.908 serta biaya pengelolaan sampai dengan akhir pinjaman sebesar Rp. 3.360.152.790.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *