Menurut Kiai Yusnar, mudik menjadi bertentangan dengan syariat Islam jika dalam praktiknya, si pemudik secara sengaja berbuat hal yang membahayakan bagi keselamatan dirinya.
“Kita perlu bangun pemahaman terhadap masyarakat, kebiasaan seperti Lebaran Ketupat itu sama halnya dengan mudik, tidak ada perkara agama yang dilanggar. Tapi seandainya ada yang berangkat mudik dengan ramai-ramai naik ke atas bus, kemudian jatuh, itu bunuh diri namanya. Jika seperti itu barulah dilarang agama,” katanya.
Ia berpendapat kebiasaan mudik di masa Lebaran yang sudah meluas di masyarakat Indonesia akan lebih baik lagi jika dilembagakan atau difasilitasi oleh pemerintah. Seperti melalui program perbaikan jalan di jalur mudik, sehingga orang bisa nyaman kembali ke kampung halamannya.
Menurutnya, kebiasaan yang sarat dengan kearifan lokal seperti mudik dan Lebaran Ketupat perlu mendapat apresiasi, karena bisa memberikan efek positif terhadap kerukunan masyarakat Indonesia.
“Saya kira berbagai kearifan lokal yang ada sudah menjadi kebiasaan dan itu akhirnya menjadi budaya bagi orang-orang yang ada di Indonesia. Hal ini termasuk mudik, yang berarti mengunjungi orang tua dan keluarga di kampung halamannya masing-masing,” ujarnya.