Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

“Salah satu tugas yang disampaikan itu adalah membangun komunikasi internasional terkait dengan moderasi dan toleransi,” ujar Gus Miftah di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah juga akan mengawal isu-isu kerukunan di Indonesia. 

Dia menuturkan isu perihal kerukunan di Indonesia sangat menarik sekaligus juga krusial. Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara besar dengan 17.000 pulau, 1.700 suku bangsa, 736 bahasa, dan enam agama resmi.

“Ini tentunya kalau tidak disikapi secara dewasa, ini kurang baik. Maka bagaimana upaya kita hari ini adalah menjaga kondusivitas itu, terkait dengan kerukunan,” kata pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Sebagai rencana awal, Gus Miftah berencana membuat semacam rumah moderasi. Pihaknya juga akan “belanja masalah” terlebih dahulu untuk mencari solusi-solusi mengenai isu kerukunan beragama.

Dia menegaskan komitmennya untuk menjaga kerukunan serta persatuan umat beragama.

“Alhamdulillah, tentunya saya sangat berterima kasih kepada Pak Prabowo atas kepercayaannya, memberikan tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Saya akan bersungguh-sungguh dalam mengemban tugas ini,” ucapnya.

Gus Miftah merasa bersyukur dengan kepercayaan Prabowo yang diberikan kepadanya sebagai Utusan Khusus Presiden. Dia membenarkan Presiden Prabowo selalu menitip pesan kepadanya tentang menjaga persatuan serta kerukunan umat beragama jauh sebelum Prabowo menjabat sebagai Presiden RI.

“Jauh-jauh hari, pesan tersebut memang sudah lama Pak Prabowo sampaikan ke saya untuk menjaga kerukunan serta persatuan umat beragama,” tuturnya.

Gus Miftah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden bersama dengan enam tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa. Pelantikan Utusan Khusus Presiden itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *