“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan…
Harapan KPU kepada Paslon Pilkada Banten Ihwal Hasil Rekapitulasi Suara
Asep mengatakan rencana menggugat hasil Pilkada Banten tersebut nantinya akan diputuskan oleh Airin dan tim hukum pemenangan. Dia mengatakan keputusan akan menggugat atau tidak dikembalikan kepada Airin dan Ade. “Nanti tim akan memberikan pertimbangan dan itu akan diputuskan,” katanya.
Dia mengatakan pengumpulan bukti dugaan pelanggaran di Pilkada Banten bertujuan memperbaiki kualitas pemilu. “Apa yang sedang kami lakukan bertujuan untuk memperbaiki kualitas pemilu dan demokrasi, agar publik mengetahui bahwa kepala daerah dipilih lewat proses yang seperti itu,” kata dia.
Berdasarkan laporan majalah Tempo edisi Senin, 2 Desember 2024, peran kepala desa dalam pemenangan Andra-Dimyati diakui oleh Ketua Umum Desa Bersatu Muhammad Asri Anas. Menurut Asri, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, yang merupakan salah satu elemen organisasi Desa Bersatu, sempat berjumpa dengan Andra-Dimyati dan ikut membantu pemenangan dalam sebulan sebelum hari pemilihan.
“Sebab, hanya Andra Soni yang mau terima konsep bantuan keuangan khusus dan konsep tata kelola pembangunan desa yang kami sampaikan,” ujar Asri pada Kamis, 28 November 2024.
Sedangkan soal netralitas kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya pernah menyatakan telah memerintahkan bawahannya di daerah untuk menjaga netralitas dalam pilkada serentak 2024. Sigit mengakui masalah netralitas Korps Bhayangkara pasti disorot di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.
“Oleh karena itu, seluruh personel harus berhati-hati dengan isu netralitas ini karena menyangkut kredibilitas di lapangan,” kata Sigit kepada Tempo melalui jawaban tertulis, Ahad, 10 November 2024.
Selain menekankan netralitas, Sigit juga meminta aparat kepolisian bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk memastikan kelancaran pilkada.
“Aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memegang peran penting untuk mewujudkan pilkada yang aman, damai, sejuk, dan legitimate,” katanya.
Untuk menjamin netralitas aparat dalam pilkada, kata dia, Polri telah melibatkan unsur-unsur pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan pada internal Polri, kata Sigit, adalah Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Profesi dan Pengamanan.
Selain pengawasan internal, Sigit menyebutkan juga menggaet pengawasan oleh pihak eksternal. “Pengawasan ini dilakukan oleh berbagai lembaga dan organisasi masyarakat,” katanya.
Nandito Putra dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.