Dikutip melalui keterangan resminya, MDP, sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB , memiliki wewenang untuk mengambil keputusan penting, termasuk melakukan perubahan terbatas pada AD/ART dan memilih Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih oleh Muktamar berhalangan tetap. Keputusan pengunduran diri Yusril diterima oleh 49 peserta MDP yang terdiri dari DPP PBB , Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB .
Dalam pemilihan Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB , Fahri Bachmid, memperoleh dukungan 29 suara, mengungguli Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor, yang mendapat 20 suara. Berdasarkan ART PBB , MDP kemudian mengesahkan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum hingga terpilihnya Ketua Umum definitif dalam Muktamar PBB yang dijadwalkan paling lambat akhir Januari 2025.
Yusril , yang telah memimpin PBB sejak partai tersebut didirikan pada awal Reformasi tahun 1998, menyatakan bahwa sudah waktunya untuk regenerasi kepemimpinan dalam PBB .
Di usianya yang kini 68 tahun, Yusril digantikan oleh Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun. Yusril juga mengungkapkan bahwa dia akan tetap aktif dalam dunia politik sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman panjang di bidang politik, tanpa terikat pada satu Partai Politik .