DPR Didesak untuk Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

DPR Didesak untuk Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Iklan

“RUU ini menjadi jalan satu-satunya negara untuk memahami masyarakat adat. RUU tidak jalan karena ya tokoh adat, agama, ahli tidak dilibatkan,” kata Sri.

Oleh karena itu, PB MABMI bersedia memberikan masukan kepada pemerintah untuk segera mensahkan RUU masyarakat adat ini. Apalagi RUU Masyarakat Adat telah lama dinantikan.

PB MABMI berharap keberpihakan kepada masyarakat adat tidak hanya ditunjukan dari penggunaan pakaian-pakaian adat saat perayaan HUT RI saja. Keberpihakan tersebut harus ditunjukan dengan segera mensahkan RUU masyarakat adat.

OK Saidin, melihat keberpihakan kepada masyarakat adat merupakan perintah konstitusi. Pada Ayat 2 Pasal 18B UUD 1945 sangat tegas menjelaskan, bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Atas dasar tersebut PB MABMI berharap agar DPR segera mensahkan RUU Masyarakat Adat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *