DPR Didesak untuk Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

DPR Didesak untuk Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Podomoco.com, Jakarta – Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan rancangan Undang-Undang  (RUU) Masyarakat Adat. Desakan tersebut muncul lantaran DPR urung mengesahkan aturan itu sejak draf RUU dan naskah akademiknya dirumuskan pada 2010.

“Tidak ada alasan DPR dan pemerintah menahan RUU Masyarakat Adat, karena UU ini merupakan perintah konstitusi,” ujar Ketua Umum PB MABMI, OK Saidin, melalui keterengan persnya, Senin, 26 Agustus 2024.

Selain itu, RUU ini mendesak untuk segera disahkan karena selama ini banyak sengketa pertahanan yang tidak terselesaikan.

Menurut pakar Antropologi Hukum Universitas Airlangga, Sri Endah Kinasih, pembangunan yang berdampak pada masyarakat adat harus dilakukan dengan proses dialog langsung. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kepentingan masyarakat adat dapat terpenuhi dan tidak hanya berlandaskan kepentingan negara.

“Konsep seperti ini yang harus dimengerti oleh pemerintah, tidak hanya bangun sini, bangun sana, ganti rugi sini, ganti rugi sana. Tidak seperti itu,” ujar Sri Endah dalam keterangan persnya.

Menurut Sri, RUU Masyarakat Adat yang tidak kunjung disahkan telah menggusur kepentingan masyarakat adat. Sri menilai pemerintah tidak memahami pentingnya isu masyarakat adat, sehingga seringkali mengabaikannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *