DKPP Akan Panggil Sekjen dan Pegawai KPU dalam Sidang Etik Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari

DKPP Akan Panggil Sekjen dan Pegawai KPU dalam Sidang Etik Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari
Podomoco.com, Jakarta – DKPP akan memanggil Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan beberapa pegawai dalam sidang etik dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap penyelenggaraan pemilu luar negeri (PPLN) pada 6 Juni 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pemanggilan itu untuk meminta keterangan terkait penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim. “Beberapa pegawai dan sekjen (akan dipanggil). Komisioner tidak,” kata Heddy seperti dikutip Antara, Kamis 23 Mei 2024.

Sementara itu, anggota DKPP, I Dewa Raka Sandi menjelaskan pemanggilan ini dilakukan terhadap pihak-pihak yang dirasa berkaitan dan relevan dalam proses persidangan.

“Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya,” ujar Raka.

Hasyim Asy’ari dilaporkan kepada DKPP RI pada Kamis 18 April 2024 oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Kuasa Hukum korban, Maria Dianita Prosperianti menjelaskan bahwa perbuatan Hasyim sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Iklan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *