Podomoco.com, Jakarta – Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta tengah menyusun aturan mengenai program sekolah swasta gratis. Mulanya, program ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta Sarjoko mengatakan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai beleid tersebut.
“Hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri membahas itu,” ujar Sarjoko ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Sarjoko mengatakan, Dinas Pendidikan Jakarta masih belum bisa menjamin program ini dapat terealisasi sesuai target. Akan tetapi, pihaknya akan mendorong perangkat aturan mengenai program sekolah swasta gratis dapat segera rampung.
Untuk itu, dia menuturkan Dinas Pendidikan Jakarta akan berdiskusi dengan DPRD agar rancangan peraturan tentang program sekolah swasta gratis dapat masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025.