Haryo Bekti Martoyoeda menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah contoh nyata dari sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung program perumahan nasional. “Dengan adanya dukungan dari BTN dan berbagai pihak lainnya, kami optimis bahwa target penyediaan perumahan bagi MBR dapat tercapai,” katanya.
Penandatanganan MoU ini juga disambut baik oleh Sugiono, Sekda Pemda Kendal, yang berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kendal. “Pemerintah daerah siap mendukung penuh program ini dan berharap kolaborasi ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan perumahan di Kendal,” tuturnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR di Kabupaten Kendal dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kolaborasi tujuh pihak ini menjadi langkah penting dalam upaya menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat dan mendukung tercapainya target pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan.(*)