Pengalaman menggelar UTBK sebanyak dua gelombang menjadi acuan penyelenggaraan tes serupa pada 2025 yang hanya…
Baleg DPR Sepakati Revisi UU DKJ, Ada 4 Pasal Tambahan
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Daerah Ibukota tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, dinyatakan menjadi Anggota DPR RI, Daerah Pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), hasil Pemilihan Umum Anggota DPD RI daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dinyatakan menjadi Anggota DPD RI, Daerah Pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.