Ia berujar selama sepekan terakhir sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan rekayasa cuaca. Heru menilai rekayasa cuaca itu sebelumnya berhasil mengurangi polusi udara di Jakarta.
“Seperti beberapa tahun yang lalu, termasuk kira-kira sebulan lalu dilakukan rekayasa. Nanti kami akan melakukannya lagi,” kata dia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada Ahad, 23 Juni 2024.
Berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir pada Sabtu, 22 Juni 2024 kualitas udara di Jakarta berada di angka 182 alias masuk dalam kategori tidak sehat. Besaran angka itu mengacu pada penilaian partikel udara berukuran 2,5 mikron, dengan nilai konsentrasi 99,5 mikrogram per meter kubik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan rekayasa cuaca tidak bisa dilakukan langsung oleh BPBD Jakarta, tapi harus melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.