Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Surabaya, Bakron Hadi, menyatakan bahwa hingga Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji, yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya. Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memperpanjang pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah atau Pilkada Surabaya 2024.
Dia mengatakan, dalam masa perpanjangan pendaftaran ini, KPU Kota Surabaya juga melakukan sosialisasi kepada masing-masing partai politik.
“Mulai hari ini, kami lakukan sosialisasi kepada partai-partai politik di Surabaya dan pengumumannya sudah kita unggah di laman dan media sosial KPU Kota Surabaya,” kata Bakron di Surabaya pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Bakron mengatakan, jika sampai Ahad, 1 September 2024 tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar lagi, maka bisa dipastikan Eri Cahyadi-Armuji akan melawan kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024.
“(Jika tidak ada yang mendaftar lagi), dipastikan hanya satu pasangan calon dan akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024,” katanya.
Dia menyebutkan, dari 18 partai politik yang mengusung Eri Cahyadi-Armuji, 15 partai politik di antaranya adalah partai pengusul, sementara sisanya adalah partai pendukung yang tidak dapat memenuhi kelengkapan syarat untuk menjadi partai pengusul.
Koordinator Aksi, Yanto Ireng, mengungkapkan bahwa proses demokrasi di Kota Surabaya saat ini adalah yang paling memalukan yang pernah terjadi. Ia menilai bahwa sebagai kota besar, Surabaya seharusnya memiliki lebih dari satu calon, bukan hanya petahana.
Yanto mengatakan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon yang mengikuti Pilwalkot Surabaya dengan dukungan dari seluruh partai di kota tersebut, mereka khawatir tidak akan ada lagi kontrol kebijakan dari DPRD Kota Surabaya terhadap wali kota terpilih nanti.
Iklan