Unras, Kejari Jeneponto Dinilai Keliru Tetapkan Tersangka AR Terkait Kasus Pupuk Bersubsidi

Unras, Kejari Jeneponto Dinilai Keliru Tetapkan Tersangka AR Terkait Kasus Pupuk Bersubsidi

” Demikian tuntutan kami dan demi penegakan supremasi hukum dan terciptanya pemerintahan yang baik, maka kami menunggu sikap dan aksi nyata dari Bupati Jeneponto dan APH agar segera menindaklanjuti tuntutan kami selambat-lambatnya 7×24 Jam,” jelas Jatong.

Apabila tuntutan ini tak diindahkan maka Jatong Jalarambang mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang jauh lebih besar,” tandasnya.

Usai melakukan aksi unjuk rasa, para pendemo langsung dipersilahkan untuk melakukan audiens dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto dan jajarannya.

Dalam pertemuan itu, Jatong membeberkan jika ada beberapa point yang disampaikan ke Kajari Jeneponto. Apa dasar dan aturan dalam regulasi yang menjelaskan hasil hitungan Inspektorat bisa menjadi dasar dalam penetapan tersangka AR.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *