Soal Prabowo Beri Dukungan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Ini Penjelasan Dasco

Logo Tempo
Podomoco.com, Jakarta – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tidak membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Dasco mengatakan presiden boleh menyatakan dukungan atau melakukan kampanye politik.

“Berkampanye dalam artian menyerukan, menghimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye,” kata Dasco melalui pesan tertulis, Sabtu, 9 November 2024.

Dasco tidak menjawab pertanyaan soal Prabowo yang masih sebagai presiden aktif saat video itu diunggah. Dia hanya mengatakan ketentuan pejabat negara boleh berkampanye telah diatur jelas dalam pada Pasal 53 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pilkada. Pasal tersebut berbunyi: “Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam Kampanye dengan mengajukan izin Kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk harus memenuhi ketentuan:
a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
b. menjalani cuti di luar tanggungan negara.”

Calon Gubernur nomor urut 2, Ahmad Luthfi, belum merespons permintaan konfirmasi melalui nomor pribadinya. Tempo masih berupaya meminta penjelasan lebih lanjut kepada tim pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen atas pernyataan dukungan Prabowo tersebut.

Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai dukungan Prabowo itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri paslon dalam Pilkada. Namun, ujar dia, hal itu belum tentu menjamin akan terkonversi ke elektabilitas.

Kendati demikian, Wasisto mengatakan posisi Prabowo dalam memberikan dukungan itu harus diperjelas. Dukungan presiden sebagai salah satu pejabat publik memang diperbolehkan untuk berkampanye. 

“Tapi untuk menghindari adanya persepsi kurang sedap, idealnya dukungan presiden itu diperjelas apakah Prabowo bagian resmi dari tim sukses yang didaftarkan ke KPU atau hanya sekedar endorsement saja,” ujarnya. Dia mengatakan hal itu penting karena terkait besaran fasilitasi sumber daya negara dalam Pilkada. 

Sebelumnya akun Instagram resmi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mengunggah video singkat yang memuat pernyataan dukungan Prabowo terhadap mereka di Pilkada mendatang. Dalam video itu, Prabowo tampak mengenakan kemeja biru dan berdiri di antara Luthfi-Taj.

Prabowo meminta warga Jawa Tengah untuk memilih paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM di Pilkada Jawa Tengah. “Saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen,” kata kepala negara dalam video yang diunggah akun @luthfiyasinofficial, dikutip Sabtu, 9 November 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *