Soal Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis, Menkes: Belum Dibahas

Logo Tempo
Podomoco.com, Jakarta – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

“Sebentar lagi, belum diomongin itu,” kata Budi usai melaksanakan rapat terbatas dengan Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Budi mengatakan, Kemenkes sendiri sudah menyusun rekomendasi untuk kebijakan itu. Namun, Kemenkes belum membicarakan rekomendasi itu dengan kementerian lainnya.

“Kami sudah ada, tetapi belum diomongin karena kami ingin beresin dulu quick win pak presiden dulu,” kata Budi.

Budi belum mengetahui kapan ada pertemuan dengan Kementerian lain. Namun, ia berharap ada pertemuan secepatnya. “Mudah-mudahan bisa secepatnya,” kata dia. 

Adapun dalam kebijakan ini Kementerian Kesehatan merupakan pihak yang memberikan rekomendasi. 

Sebelumnya Chief Strategist dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Yurdhina Meilissa, menyarankan pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dibanding tetap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan. Diketahui, tarif PPN akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen per tanggal 1 Januari 2025.

“Pemerintah sebenarnya berpeluang menambah pendapatan negara dengan segera menerapkan cukai MBDK,” ucap Yurdhina dalam jawaban resminya seperti dikutip Tempo, Kamis, 28 November 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *