Posisi yang ditinggalkan Rahayu seharusnya diisi oleh Arteria Dahlan, peraih suara di bawah Sri Rahayu, kini kosong setelah Arteria juga memutuskan untuk mengundurkan diri. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1401 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2024.
“Calon atas nama Arteria Dahlan mengundurkan diri,” bunyi petikan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, pada Jumat, 27 September 2024.
Dengan pengunduran diri Sri Rahayu dan Arteria, Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu mantan Presiden Sukarno, mendapatkan kursi tersebut. Sebelumnya, dua politikus PDIP menyatakan bahwa Sri Rahayu mundur untuk memberikan jalan bagi Romi. Sumber yang sama mengungkapkan bahwa Arteria telah bertemu dengan Romi pada Jumat, 27 September 2024.
Romy merupakan putra dari Diah Pramana Rachmawati Soekarnoputri, atau lebih dikenal dengan nama Rachmawati Soekarnoputri, hasil pernikahannya dengan Martomo Pariatman Marzuki. Rachmawati adalah adik kandung Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan. Dengan demikian, Romy adalah keponakan dari Megawati. Lantas, siapa Sri Rahayu?
Profil Sri Rahayu
Sri Rahayu merupakan politikus PDIP yang bertarung di dapil Jawa Timur VI pada Pemilu 2024 lalu. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri.
Dilansir dari situs resmi KPU, Sri lahir pada 3 Februari 1960 dan saat ini berusia 64 tahun. Perempuan kelahiran Nganjuk ini sebelumnya menjadi anggota DPRD Jawa Timur VI di Komisi IX bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan. Ia sudah menjadi anggota DPR sejak 2009.