Presiden KPPHMRI Berikan Perhatian Khusus Terhadap AR, Dugaan Kriminalisasi Kasus Korupsi Penyalagunaan Pupuk di Jeneponto

Presiden KPPHMRI Berikan Perhatian Khusus Terhadap AR, Dugaan Kriminalisasi Kasus Korupsi Penyalagunaan Pupuk di Jeneponto

Padahal kata dia, semua dokumen yang diminta Penyidik sudah lengkap disertai dengan semua bukti-buktinya. Namun mengapa tetap dijadikan sebagai tersangka.

Sementara disisi lain, 2 Distributor yang ikut diperiksa pada malam itu yakni Direktur CV Anjas H. Malik dan wakil direktur Anto Deja bersama Admin Puskud 2 yang laporannya belum lengkap, ternyata bisa lolos.

“Itu malam 6 orangka diperiksa, KPI saya sama bosku, CV Anjas sama bosnya, sama Puskud dengan Adminnya dan itu malam saya paling lengkap laporanku dan semua yang naminta penyidik ada semua bukti-buktiku tapi kenapa saya yang ditetapkan sebagai tersangka,” imbuh AR.

Anehnya lagi, usai AR digiring petugas ke Rutan kelas IIB Jeneponto, AR langsung dikenakan pasal penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk.

AR menyebut, kelangkaan ini terjadi bukan karena disebabkan oleh Distributor KPI sebab yang menyediakan kuota stok pupuk adalah Dinas Pertanian sedangkan KPI hanya penyedia barang. Nah masalah ini yang terus digulirkan hingga kini.

“Terus itu nakocek-nakocek tenyata Inspektorat nabilang ada temuan karena ada stok, sedangkan pupuk indonesia menjelaskan bahwa pupuk itu harus ada untuk kebutuhan tahun depan, pengecer juga sudah menjelaskan itu semua, terus kalau itu nubilang kalau saya, saya kan tidak terima uang dan itu stok kan sudah dijelaskan itu nabilang ada kerugian negara sampai saat ini,” tandas AR.

” Terus lama-lama menunggu saya kemudian Praperadilanma kemarin dan ternyata fakta persidangan saat itu ditemukan, itu beng saya ditetapkan tersangka karena ada temuan dari inspektorat berupa kerugian negara tapi tidak dijelaskan berapa kerugian negara,” sambungnya.

Apabila hasil audit ini memang dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka, maka semestinya, penyidik juga harus memeriksa 3 distributor yang diduga ikut terlibat.

“Disitu ada 3 distributor yang terlibat, bukan saya tapi KPI, CV Anjas dan PT Puskud dan sampai 2 bulan saya dipenjara tapi kenapa hanya KPI terusji yang diperiksa pengecernya kenapa tidak diperiksa CV. Anjas dan Puskud, seharusnya kan kasus ini beriringan masa ada korupsi tunggal,” imbuhnya

Sering ituji nabilang bakalan ada tersangka lainnya, mana paeng sedangkan sudah 2 bulanma lebih, kalau saya ditetapkan tersangka dari dasar hasil audit kan yang lainnya juga diperiksa dari hasil audit,” timpalnya.

Apabila kelangkaan pupuk bersubisidi ini disebut jadi biang keladi sehingga menjadi penyebab dirinya ditahan maka KPI tidak menyetok barang sebanyak 1620 zak pada akhir tahun 2023. Itu pun harus berdasarkan kuota dari Dinas Pertanian.

“Biar lagi mauki banyak pupuk kalau tidak ada kouta dari dinas Pertanian, bagaimanaki mau menebus, disitumi coba kita pikir. distributor itu kalau banyak pupuk alhamdulillah,” cetusnya.

Tak hanya itu, jika dianggap ada permainan uang maka uang itu sebenarnya langsung disetor ke KPI karena semua pengecer harus mentransfer uang itu ke KPI. Bukan melalui perwakilan.

“Jadi yang keluar dari perusahaan adalah DO dan lain-lain, saya hanya menerima sesuai DO itu baru kukasi sopir, kemudian sopir kasi ke pengecer. Terus kalau saya dibilang menjual keluar pupuk, bagaimana caraku menjual keluar? Nah ada memang DOnya, itu DO tidak bisa keluar dari gudang kalau tidak ada DO, tidak bisa juga kita bikin-bikin, baru kita juga transparansi di group kalau ada yang menebus, kalau pun ada kejadian ini pasti yang pertama menegur kami adalah KPI dan kalau umpanya ada kerugian negara yang bisa mengetahui pertama itu adalah BPK. Jadi kalau ada temuan di KPI pasti BPK yang pertama temukan, itu pun kalau langsung ada temuan pasti kita langsung disuruh bayar dan pupuk itu cash, itumi kubilang letak salahku dimana, ini sudah 2 bulanma di penjara,” pungkas RN.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *