Pengamat Sebut Amicus Curiae Tak akan Pengaruhi Putusan MK, Apa Alasannya?

Pengamat Sebut Amicus Curiae Tak akan Pengaruhi Putusan MK, Apa Alasannya?

“Bahkan formatnya pun sudah yang khusus mengenai hasil di mana di situ KPU angkanya berapa dan angka tandingan dari pihak yang memohon atau menggugat itu angkanya berapa,” katanya menegaskan.

Dia menuturkan seharusnya pihak penggugat mengajukan perbandingan perbedaan suara dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan versi hitung real count masing-masing pemohon. Menurut Qodari, karena Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md tidak mengajukan angka-angka yang dipermasalahkan, seharusnya tidak diproses dalam pengadilan. Namun MK punya kebijakan atau perspektif lain sehingga gugatan mereka tetap bergulir di Mahkamah.

Qodari mengatakan amicus curiae sudah dilakukan hakim MK dengan memanggil empat menteri untuk menjelaskan kebijakan yang dipersoalkan oleh para pemohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *