Iklan
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kemenkominfo telah membelanjakan APBN sebesar Rp 4,9 triliun hingga Mei 2024. Anggaran tersebut di antaranya untuk pemeliharaan dan operasional menara BTS 4G sebesar Rp 1,6 triliun dan pemeliharaan PDN yang mencapai Rp 700 miliar.
Senior Vice President PT Telkom Indonesia Ahmad Reza menanggapi dugaan yang dilayangkan Sahroni. Diketahui, anak perusahaan PT Telkom Indonesia, yaitu PT Telkomsigma, ditunjuk oleh Kemenkominfo sebagai penyedia layanan komputasi awan PDN sementara. “Terkait PDN atau PDNS semua domain di Kominfo dan informasi semua keluar dari sana,” kata Reza melalui pesan singkat pada Ahad, 30 Juni 2024.
Tempo telah meminta tanggapan Kemenkominfo dan Telkom soal dugaan penyelewengan dana yang disampaikan Sahroni. Namun, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dan Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan belum memberikan tanggapan untuk pesan singkat yang dikirim.
Pilihan Editor: Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU