Podomoco.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan kepastian pelaksanaan putaran kedua pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang. Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pihaknya dijadwalkan melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan pada Kamis, 28 November 2024, dan akan berlangsung selama enam hari.
Home
Breaking News
KPU Sebut Putaran Kedua Pilkada Jakarta Tunggu Hasil Rekapitulasi Manual Berjenjang, Begini Aturannya