Podomoco.com, Pangkalpinang — Perolehan suara kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada di kota Pangkalpinang untuk sementara unggul. Hasil penghitungan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), kotak kosong dengan nomor urut 1 mengungguli pasangan calon nomor urut 2 Maulan Aklil-Masagus Hakim. Pasangan calon Maulan Aklil-Masagus Hakim diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pantauan Tempo, jumlah perolehan suara kotak kosong yang lebih banyak terjadi di sejumlah TPS termasuk di TPS 008 Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang. Di TPS itu merupakan tempat calon wakil wali kota Masagus Hakim mencoblos surat suara.
Di TPS tersebut, kotak kosong unggul dengan 173 suara. Adapun pasangan calon Maulan Aklil-Masagus Hakim meraih 112 suara. Sementara di TPS 005 Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek, tempat Maulan Aklil mencoblos surat suara, calon tunggal itu unggul tipis dengan 161 suara. Selisih 21 suara dengan kotak kosong yang meraih 140 suara.
Kotak kosong juga unggul sementara seperti di TPS 06 Kelurahan Salemba Kota Pangkalpinang. Seperti dilansir Antara, di TPS tersebut perolehan suara kotak kosong 117 suara, pasangan Maulan Aklil-Masagus Hakim 87, dan surat tidak sah enam suara. Jumlah pemilih yang terdaftar di TPS 06 Kelurahan Air Salemba Kota Pangkalpinang sebanyak 448 orang dengan rincian daftar pemilih tetap laki-laki 217 dan perempuan 231 orang.
Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang Eka Mulya Putra mengatakan, kotak kosong unggul sementara dengan raihan suara lebih besar merupakan perlawanan masyarakat Pangkalpinang terhadap politikus dan partai politik. “Kotak kosong saat ini unggul di angka 63 persen hingga 64 persen. Ini luar biasa karena kami tidak pernah memasang target. Kami hanya ingin kotak kosong menang,” ujar dia.
Menurut Eka Mulya, perolehan suara kotak kosong yang unggul sementara merupakan protes dan perlawanan warga yang harus menjadi pelajaran bagi para politikus. Menurut dia, saat pemilihan legislatif berlangsung, masyarakat menitipkan suara kepada partai politik. “Tapi suara yang menjadi aspirasi masyarakat tidak dianggap sama sekali,” ujarnya.