“Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar kita, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar Prolegnas,” kata Bob Hasan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.
Selain itu, revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 juga masuk dalam Prolegnas prioritas. Masuknya revisi UU MD3 ini, kata dia, karena melanjutkan Prolegnas periode sebelumnya yang tidak tuntas.
Penyusunan daftar RUU dalam Prolegnas akan berlangsung hingga Desember mendatang. “Susunan awalnya sudah ada dan akan kami selaraskan mulai dari hari ini hingga 5 Desember,” kata Bob.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem