Jusuf Hamka: Bersedia Mendampingi Kaesang hingga Soal Belum Ada Kesepakatan

Jusuf Hamka: Bersedia Mendampingi Kaesang hingga Soal Belum Ada Kesepakatan
Podomoco.com, Jakarta – Pebisnis Jusuf Hamka alias Babah Alun mengatakan, kronologi sebelum ia ditunjuk Golkar mendampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.  Hamka bercerita, semua bermula dari undangan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto saat makan siang di kantornya pada Kamis, 11 Juli 2024. 

“Saya ditanya, ‘Ini bagaimana ya Jakarta? Kemacetan, banjir. Kamu kan pelaku usaha infrastruktur’,” kata Jusuf Hamka saat ditemui di kediaman Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Juli 2024.

1. Bersedia Mendampingi Kaesang

Jusuf Hamka bersedia mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta pada November 2024.

“Saya dari kecil dulu, bapak saya bilang, jangan pernah takut menghadapi apa pun juga selama kamu lakukan dengan benar. Maju tak gentar. Ayah saya selalu bilang begitu,” kata Jusuf Hamka kepada Tempo saat ditemui di salah satu rumah makan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 13 Juli 2024.

2. Jargon

Setelah disandingkan dengan Kaesang Pangarep, Jusuf Hamka atau Babah Alun memperkenalkan jargon yang akan digunakan jika memang ia menjadi pendamping Kaesang di Pilgub Jakarta. “Ka’bah, Kaesang-Babah,” kata Jusuf Hamka saat ditemui di kediaman Mahfud Md di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Juli 2024.

Hamka menegaskan bahwa jargon itu akan digunakan apabila nantinya pasangan Kaesang-Hamka jadi maju di Pilkada Jakarta 2024. Menurut dia, jargon tersebut usulan dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

3. Utang

Pengusaha Jusuf Hamka menyambangi kediaman mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. 

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 90 menit itu, Jusuf mengaku berdiskusi dan meminta rekomendasi kepada Mahfud atas utang-piutang negara terhadap dirinya yang belum rampung.

Dia menyebut latar belakang gugatan itu surat Mahfud Md sebagai Menkopolhukam kepada Menteri Keuangan agar negara membayar utang kepada Jusuf. Dalam surat itu, kata Jusuf, Mahfud memberikan tenggat hingga Juni 2024. Kata Jusuf, ia ingin mengajukan gugatan class action atas perkara utang negara.

Iklan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *