Adapun pengerjaan pengupasan tebing itu diperkirakan memakan waktu 2 bulan. “Selama berlangsungnya pekerjaan itu, arus kendaraan dari arah Majalengka maupun Kuningan dialihkan melalui jalur alternatif,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Ajun Komisaris Mochammad Ali pada Selasa, 23 Juli 2024.
Jalur alternatif yang dilalui yaitu melalui Jalan Cidulang – Cipulus dan langsung menuju Gunung Sirah, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan. Selain itu, para pengendara juga bisa menggunakan jalur alternatif dari Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, yang menembus ke jalur Gunung Sirah, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.
“Personel Satlantas Polres Majalengka dibantu Polsek Cikijing juga disiagakan selama penutupan jalan nasional Majalengka – Kuningan,” kata Ali. Selain itu, rambu-rambu petunjuk juga telah dipasang di sepanjang jalur alternatif itu untuk memudahkan para pengendara melintasi.
“Kami berharap masyarakat bisa sedikit bersabar saat melintasi jalur alternatif,” ujar Ali. Ini dikarenakan kondisi jalur alternatif memang lebih sempit dibanding jalur utama yang saat ini ditutup sementara.