Iklan
“Artinya Presiden dengan koalisinya yang sangat gemuk itu memiliki power politik untuk mengkonsolidasikan partai politik agar RUU bisa dibahas dan disahkan di DPR,” ujar Zaenur.
Zaenur mengatakan contoh tersebut menunjukan Jokowi tidak melakukan konsolidasi kekuatan politik untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset di DPR.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memuji langkah kilat DPR RI mengebut revisi UU Pilkada. Ia menyebut langkah cepat DPR yang merespons dinamika yang ada merupakan hal yang baik. Kepala negara mengharapkan ini bisa diterapkan untuk proses pembuatan undang-undang yang lain.
“Misalnya seperti Rancangan Undang-Undang perampasan aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita,” ucapnya melalui keterangan video pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Pilihan editor: Umat yang Ikut Misa Agung Paus Fransiskus di GBK Wajib Punya Tiket Gelang