“Semuanya dimasukkan di situ. Ada cagar budaya, ada perfilman, ada pemajuan kebudayaan kemarin. Kemudian ada soal museum, ada soal musik dan sebagainya, itu bisa jadi satu kesatuan gitu,” kata Fadli kepada wartawan dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Menurut dia, membuat satu Undang-Undang besar lebih baik sehingga unsur kebudayaan tidak terpisah-pisah. “Sekarang kan terpisah, undang-undang perfilman sendiri, cagar budaya sendiri,” kata dia. Namun, Fadli mengatakan rencana ini masih membutuhkan kajian mendalam.
Dalam sambutannya, Fadli mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Kebudayaan merupakan peristiwa yang bersejarah. “Sehingga fokus mengurus kebudayan kita yang sangat kaya,” ucapnya.