Dugaan Lakukan Pencemaran Lingkungan, PT. Davico Engineering Dikeluahkan Warga

Dugaan Lakukan Pencemaran Lingkungan, PT. Davico Engineering Dikeluahkan Warga

Sesuai penjelasan Ridwan (pengawas lapangan) red, jika mereka pernah membuat selokan parit untuk membuang oli kotor tersebut ke sungai tempat warga mencari ikan untuk kelangsungan hidup, kata ridwan senin 6 mei 2024.

Bukan cuma Ridwan, wartawan media ini menginfirmasi lebih lanjut kepada Bapak Dafit sebagai Pemilik PT, Davico, jawaban konfirmasi yang di sampaikan pimpinan perusahaan tersebut, pihaknya selalu menyediakan tempat penampungan pada sebuah drum, fakta yang di temukan oleh wartawan media ini berbanding terbalik dengan apa yang telah di sampaikan oleh pemilik PT tersebut.

Lalu muncul pertanyaan, siapa yang memiliki wewenang mutlak untuk menegur perilaku dan tindak tanduk kerja PT Dovico yang berbuntut pada kesengsaraan ekonomi warga, maupun dampak lingkungan yang menghancurkan ekosistem sungai.

Warga dalam hal ini, wakil ketua perkumpulan Biak kabupaten sorong, Titus mendesak pemerintah Daerah kabupaten sorong jangan cuma Tidur seakan tidak punya tanggung jawab menertibkan pihak perusahaan yang nota benenya seakan kebal Dengan hukum AMDAL di negara kita, ungkap tetus yang sering disapa warga bapak TIMO itu, sekitar 17:00 WIT.

Laporan : SIBER REFUN & YERI YOM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *