DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong

DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong

Dalam Isi Chat  Rahman Kembali Mengatakan Bahwa  Pada Intinya Menyampaikan Bahwa Pemberitaan Terkait Masalah Tidak Bisa Diinyervensi dan Jika Berita ditanyakan Maka  yang dirugikan kan pihak” terkait dan menyarangkan Kepada Awak Media Agar dikemunikasi dlu sama pihak” terkait bahkan Tempat Usahanya Pernah di Tayangkan dslam Pemberitaaan Oleh Salah Satu Media Online, Kalau dia Beritakan/di tayangkan bagi Pihaknya tidak ada Masalah,tapi Persoalannya maka pihak” terkait akan gelisah Dengan adanya Pemberitaan, Ungkap Rahman

Setalah Awak Media Memperjelas Kepada Rahman Pihak-Pihak Mana Yang dirugikan Ketika adanya Pemberitaan Terkait Miras Di Kota Sorong Maka Rahman menyampaikan Bahwa Pihak Kepolisian, Ujar Pelaku Usaha Miras Rahman

Rahman Pun Menjelaskan Dalam Komfirmasinya Bahwa Pak anto ini Sudah tidak Menanangani   mokelindo dan Sekarang  Ardi dan Agil Yang menjadi Pebanggung Jawabnyab terkhsus di Toko Penjualan Miras Yang diduga Ilegal yang Terletak di samping  Apotek  K24 Kota Sorong dan Toko Miras yang Ada Di Kolo 12 Kota Sorong

Jika miras ini memicu dan merusak generasi mudah,maka Yang  sangat disayangkan Adalah pelaku distributor Karna  tanpa para distributor ini tdk mungkin para Penjual yg ada di kota sorong ini menjual, dan maraknya pelaku pengedar narkoba jdi yg memicu dan rusaknya generasi ini juga dri pelaku obat” terlarang,  Sesal Rahman

Redaksi 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *