Saat ini, kata Wili, KPU Depok sedang melakukan pemetaan TPS berdasarkan dari dasar data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
“Informasinya berkurang, jadi dari 5.570 TPS (pada Pemilu 2024) berkurang sekitar 2.000 TPS, (untuk Pilkada 2024),” kata Wili, Selasa, 28 Mei 2024.
Menurut Wili, pengurangan jumlah TPS di Pilkada 2024 karena sebelumnya di Pemilu 2024 maksimal per TPS untuk 300 daftar pemilih tetap (DPT).
“Dari yang kemarin (Pemilu 2024) maksimal 300 DPT sekarang (Pilkada ) maksimal 600 DPT jadi kita tidak menetapkan angka maksimal. Kira – kira 550 pemilih per TPS,” tuturnya.
Sementara itu, hal Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah menambahkan, jika jumlah DPT tiap TPS bertambah dan jumlah TPS di Pilkada 2024 berkurang, maka akan mempengaruhi pengawas TPS yang disiapkan Bawaslu.