Podomoco.com, Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menilai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK merupakan politisasi hukum. Dia mengatakan hal itu tidak terlepas dari sikap kritis Hasto sejak PDIP berseberangan dengan mantan Presiden Joko Widodo.
“Pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi putusan MK pada akhir 2023,” kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.
Atas penetapan Hasto sebagai tersangka, Ronny menyebutkan partainya berpandangan hal itu kental muatan politik. Sebab, ujar dia, Hasto kerap memberikan pernyataan kritis yang mewakili PDIP terhadap upaya penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa kepresidenan Joko Widodo.
“Bahkan sikap tegas ini baru terjadi pekan lalu ketika partai memecat tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ujar Ronny.
Ronny menjelaskan, selama proses persidangan kasus suap tersebut, tidak ada bukti keterlibatan Hasto. Padahal, ujar dia, proses persidangan tersebut sudah berjalan hingga tahapan kasasi dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. “Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan mengingat tidak ada bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024,” kata dia.
Kendati demikian, Ronny mengatakan partainya akan kooperatif menghadapi penegakan kasus hukum Hasto tersebut. “PDIP dan Sekjen akan selalu menaati proses hukum dan kami akan bersifat kooperatif,” kata Ronny.
KPK mengumumkan penetapan Hasto pada Selasa siang, 24 Desember 2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto memiliki peran vital dalam kasus suap tersebut. Dia diduga membantu pelarian Harun Masiku. Harun adalah kader PDIP yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Hingga kini Harun masih menjadi buronan.