3 Fakta Seputar Pemecatan Jokowi oleh PDIP

Logo Tempo
“Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi dokumen yang diterima Tempo tersebut.

Sejumlah politikus Koalisi Indonesia Maju dan tiga pejabat pemerintah yang mengetahui proses pencalonan Gibran menuturkan, Presiden diketahui aktif membukakan jalan politik bagi putra sulungnya tersebut sejak September 2023. Menurut mereka, istri Jokowi, Iriana Widodo, juga mendorong suaminya agar Gibran bisa menjadi cawapres Prabowo.

Permintaan sang istri akhirnya membuat Jokowi cawe-cawe lewat Ketua MK yang juga adik iparnya, Anwar Usman. Penelusuran Tempo menunjukkan bahwa Anwar aktif melobi sejumlah hakim konstitusi agar mengabulkan gugatan penurunan batas usia capres-cawapres untuk membuka peluang dari majunya Gibran sebagai cawapres.

3, Baru Dipecat Setelah Pilkada Usai

Jokowi baru dipecat oleh PDIP setelah kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 resmi berakhir. Menurut Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, hal tersebut dikarenakan PDIP ingin fokus mengikuti agenda politik nasional, terutama Pilkada.

“Setelah Pilpres dan Pileg kami ingin fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada sebagai agenda politik nasional,” kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Desember 2024.

Deddy menilai, pemecatan dilakukan selepas Pilkada agar bisa dilihat secara objektif sebagai penegakan aturan dan disiplin partai. Dimana keputusan tersebut murni hasil evaluasi terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai.

“Kami tidak ingin ada narasi jahat, (PDIP) melakukan pemecatan karena anak mantu beliau bertarung di pilpres dan pilkada,” ucap Deddy.

Annisa Febiola dan Hussein Abri Dongoran ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *